JAKARTA - Pemilu 2019 merupakan Pemilu serentak pertama yang diadakan di Indonesia setelah sebelumnya terjadi pemisahan antara Pilpres dan Pileg. Di luar alasan konstitusionalitas keserentakan, menurut Hendardi, Ketua Setara Institute, secara teknis Pemilu serentak telah memberikan pembelajaran berharga bagi perbaikan di masa yang akan datang.
"Dari soal beban kerja penyelenggara, korban jiwa dan hilangnya fokus pemilih untuk memilih caleg-caleg berkualitas, karena konsentrasi pemilih terpusat pada Pilpres. Secara umum Pilpres berjalan dengan baik sesuai dengan hukum Pemilu yang telah didesain oleh para penyelenggaran negara," katanya melalui siaran pers, Senin (29/4/2019).
Hendardi menilai, ketidakpuasan dan tuduhan kecurangan dari beberapa pihak sebaiknya diselesaikan melalui mekanisme demokratik yang tersedia, baik sepanjang proses penghitungan suara dari tingkat kecamatan, KPUD dan KPU hingga ke Mahkamah Konstitusi. Bawaslu juga bisa menjadi saluran penyelesaian atas sengketa yang terjadi.
"Harus diakui, terdapat beberapa persoalan dalam Pilpres tetapi bersifat partikular dan kasuistik, sehingga tidak bisa dijadikan alasan mendelegitimasi kinerja para penyelenggara," tuturnya.
(Baca Juga: BPN Prabowo-Sandi Klaim Temukan 9 Ribu Kesalahan Real Count KPU)