Kesepakatan Batas Laut Belum Tuntas Jadi Pemicu Gesekan KRI dan Kapal Vietnam

Fadel Prayoga, Jurnalis
Selasa 30 April 2019 13:21 WIB
Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati/Kanan (Foto: Ist)
Share :

JAKARTA - Insiden laut yang melibatkan Kapal Pengawas Perikanan Vietnam dan KRI Tjiptadi-381 di Laut Natuna dipicu oleh belum rampungnya kesepakatan batas laut antara Indonesia dan Vietnam.

Pengamat Militer dan Intelijen, Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati mengakui bahwa gesekan antara kapal perang Indonesia dengan kapal-kapal milik negara tetangga memang sering terjadi.

"Insiden di Laut Natuna pada tanggal 27 April 2019 merupakan ekses belum tuntasnya kesepakatan batas laut Indonesia dan Vietnam. Insiden semacam ini juga beberapa kali terjadi antara beberapa kapal perang RI dengan kapal-kapal negara tetangga lainnya," kata Susaningtyas dalam keterangan tertulisnya kepada Okezone, Selasa (30/4/2019).

Dia menjelaskan, sesuai dengan Hukum Laut Internasional (UNCLOS 1982), setiap negara pantai memang memiliki kewenangan untuk menarik garis batas lautnya sesuai mekanisme yang berlaku. Kewenangan tersebut mengacu kepada status negara tersebut apakah negara kepulauan atau bukan negara kepulauan.

"Status inilah yang seringkali diabaikan atau sengaja diabaikan oleh suatu negara pantai ketika melakukan klaim batas laut sehingga seringkali memantik konflik dengan negara lain," ujar wanita yang karib disapa Nuning ini.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya