PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) memutuskan akan memindahkan ibu kota negara, dari DKI Jakarta ke luar Pulau Jawa. Keputusan itu diambil Jokowi usai rapat terbatas soal rencana pemindahan ibu kota di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (29/4/2019).
Wacana rencana pemindahan ibu kota bukanlah barang baru. Sejak 2017, sudah santer terdengar rencana pemindahan ibu kota dari Jakarta. Bahkan, banyak yang menduga Palangkaraya yang akan didapuk menjadi ibu kota sebagai pengganti DKI Jakarta.
Namun jika diselisik lebih jauh, wacana pemindahan ibu kota sudah berlangsung sejak lama, bahkan saat zaman penjajahan. Berdasarkan informasi dari dokumen Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) terkait rencana pemindahan ibu kota, pada awal abad 20, telah ada wacana memindahkan ibu kota dari Batavia (nama Jakarta sebelumnya) ke Bandung. Ide yang dicetuskan Gubernur Jenderal JP Graaf van Limburg Strirum (1916-1921) didasari kondisi wilayah di pantai utara Jawa yang tidak sehat untuk dijadikan kantor pemerintahan, niaga, industri, hingga pendidikan. Namun, ide itu urung terwujud lantaran kondisi dunia yang tengah depresi pada 1932 ditambah meletusnya Perang Dunia.
Ibu Kota Pindah
Wacana pemindahan ibu kota "baru" terwujud saat perang kemerdekaan pada 1946. Pada 2 Januari 1946, Sultan Hamengkubuwono IX dan Sri Pakualam VIII menyodorkan Yogyakarta sebagai ibu kota negara. Hal itu didasari situasi keamanan di Jakarta yang sangat buruk lantaran masih banyaknya pasukan Belanda (NICA) maupun Jepang di sana.
Presiden Soekarno dan Wakil Presiden M Hatta serta kabinet pemerintahan pindah ke Belanda. Namun, status Yogyakara sebagai ibu kota Indonesia tidak bertahan lama. Belanda yang sadar pusat pemerintahan yang sudah berpindah ke Yogyakarta, langsung melakukan agresi pada 19 Desember 1948. Soekarno-Hatta pun ditangkap pasukan Belanda.
Berada dalam situasi genting, status kekuasaan diserahkan kepada Syafroedin Prawiranegara, yang saat itu berada di Sumatera Barat. Daerah itu pun jadi ibu kota negara, menggantikan Yogyakarta.
Pada 6 Juli 1949, status ibu kota dikembalikan ke Yogyakarta, lantaran saat itu Soekarno-Hatta telah kembali ke daerah tersebut. Hingga akhirnya, pada Hari Ulang Tahun (HUT) 17 Agustus 1950, status Ibu Kota negara dikembalikan ke Jakarta.
Sejak saat itu, Jakarta nyaman menyandang status ibu kota negara. Namun pada 17 Agustus 1947, Presiden Soekarno menyatakan Palangkaraya menjadi modal dan model ibu kota negara yang baru. Pembangunan pun digeber di kota di Kalimantan Tengah tersebut. Namun, krisis ekonomi yang mendera pada 1960-an, pembangunan di Palangkaraya terhenti. Hingga akhirnya, wacana pemindahan itu tak kunjung terwujud hingga Soekarno turun dari jabatannya sebagai presiden pada 1965.