Ungkapan Kecewa Konsumen atas Kenaikan Tarif Ojek Online

Sarah Hutagaol, Jurnalis
Rabu 01 Mei 2019 16:15 WIB
Driver ojek online. (Dok Okezone)
Share :

Sebagi informasi, besaran tarif terbagi menjadi 3 zona, yaitu: zona 1 untuk wilayah Sumatera, Jawa (tanpa Jabodetabek), dan Bali. Untuk zona 2 adalah Jabodetabek. Sementara untuk zona 3 adalah Kalimantan, Sulawesi, NTT, Maluku, dan lainnya.


Baca Juga : Tarif Ojek Online Naik, Begini Kata Grab dan GoJek

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya