Suami Nurhayati Ikut Jadi Tersangka Pembunuhan Caleg Golkar

Agregasi Solopos, Jurnalis
Rabu 01 Mei 2019 17:57 WIB
Nurhayati (kiri) dan Sugimin (Kanan) Semasa Hidup (foto: Istimewa)
Share :

Atas perannya tersebut, Nurwanto dijerat pasal yang sama dengan Nurhayati, yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana juncto Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan. Hal itu karena Nurwanto dinilai sama halnya sebagai pelaku tindak pidana seperti diatur dalam Pasal 55 KUHP dan sebagai pembantu aksi kejahatan seperti diatur pada Pasal 56 KUHP.

Disinggung mengenai kemungkinan masih ada peran orang lain yang terkait langsung dalam pembunuhan Sugimin, Aditia mengatakan masih mengembangkan penyidikan. Fakta lain bisa saja terungkap, seperti halnya peran Nurwanto yang akhirnya diketahui.

“Sementara tersangka masih dua,” tutur Aditia mewakili Kapolres Wonogiri, AKBP Uri Nartanti Istiwidayati.

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya