BANDUNG - Kelompok masyarakat yang melakukan aksi ricuh saat May Day di Bandung dikumpulkan di halaman Mapolrestabes Bandung, Rabu (1/5/2019).
Polisi mendata orang-orang tersebut. Terlihat rambut mereka pun diplotosi. Rata-rata mereka berusia 15 tahun hingga 25 tahun. Selain laki-laki, kurang dari 10 orang perempuan turut diamankan.
Mereka juga membawa kertas tebal yang sudah dipotong-potong dengan tulisan memprovokasi polisi.
Satu diantaranya diketahui bernama Ian (18) warga Kota Bandung. Ia mengetahui aksi ini diikutinya setelah mendapat informasi di media sosial.
"Tadinya mau long march dari Taman Cikapayang ke Gedung Sate," kata dia.
Baca Juga: Jurnalis Dianiaya Polisi saat Liput Aksi May Day di Bandung