MAKASSAR - Seorang tahanan inisial R (20) menikahi kekasihnya F (18) di Mapolsek Panakukang Makassar. Ia melangsungkan Ijab kabul di Masjid Polsek Panakukang Makassar, sekitar 14.00 Wita Rabu (1/5/2019).
R ditahan lantaran terjerat kasus dugaan penganiyaan terhadap seorang warga yang akan menyerang calon bapak mertuanya.
R mengatakan saat itu hendak menolong calon bapak mertuanya dari serangan orang yang akan memukulnya. Spontan R menolong dengan cara menebas menggunakan samurai kepada warga yang akan menyerang bapak mertuanya itu.
"Saya ditahan kasus penebasan. Sampai-sampai calon mertuaku saya lihat di pukuli. Jadi saya lihat langsung ambil samurai dan kejar," kata R saat usai ijab kabul.
Meski menikah dalam sel tahanan, R megaku bahagia. Setelah proses ijab kabul, R melakukan sungkeman sambil memohon maaf kepada keluarganya maupun keluarga mempelai perempuan.
Baca Juga: 2 Pelajar Pelaku Pembacokan saat Tawuran Ditangkap Polisi
Isak tangis dari kedua keluarga mempelai pun pecah. Usai melangsungkan pernikahan keduanya tampak menangis haru sambil memeluk keluarganya.
Sementara Panit 1 Reskrim Polsek Panakkukang Ipda Armin mengatakan R telah menjalani masa tahanan 5 hari. R dijerat kasus dugaan dugaan penganiaan terhadap seorang warga di Makassar. Sehingga R pun ditahan di Polsek Panakukang Makassar untuk menjalani proses hukuman.
"Kalau pernikahan tersebut sudah direncanakan sebelum R terjerat kasus penganiayaan," kata Ipda Armin.
Ipda Amin menjelaskan R sebelum ditahan terkait kasusnya, memang sudah ada kesepakatan untuk menikah dengan keluarga perempuan.
"Jadi dia menikahi pacarnya atas nama F, nama tersangkanya R," ungkap Ipda Armin.
Kasus R sudah berjalan lima hari di Mapolsek Panakukang dan sudah tahap perampungan berkas ke Pengadilan.
(Edi Hidayat)