Polisi Belum Serius Tangani 42 Kasus Kekerasan Terhadap Jurnalis

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Jum'at 03 Mei 2019 18:20 WIB
Diskusi Hari Kebebasan Pers International: Merawat Kemerdekaan Pers Indonesia di Cikini, Jakarta (Harits/Okezone)
Share :

JAKARTA - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mencatat ada 42 kasus kekerasan terhadap wartawan terjadi dalam rentang Mei 2018 hingga 2 Mei 2019. Ironinya, kasus-kasus itu banyak dibiarkan oleh aparat penegak hukum, tanpa ada penindakan yang tegas dan memberikan efek jera ke pelaku sekaligus pengajaran bagi yang lain.

Ketua AJI Indonesia, Abdul Manan mengatakan, kasus kekerasan terhadap jurnalis dalam setahun terkahir terjadi di 35 kabupaten dan kota di Indonesia.

Kasus paling dominan adalah kekerasan fisik berupa pemukulan, cekikan dan sejenisnya. Jumlahnya ada 17 perkara.

“Disusul dengan kriminalisasi dan ancaman kekerasan masing-masing tujuh kasus dan enam kasus,” ujar Abdul Manan dalam diskusi publik ‘Hari Kebebasan Pers International 2019: Merawat Kemerdekaan Pers’ di Kekini Cafe, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (3/5/2019).

Sisanya adalah kasus pengusiran dan penghalang-halangan liputan yang dilakukan pelaku dengan berbagai kalangan.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya