Pelaku kekerasan terhadap jurnalis dalam setahun terakhir paling banyak adalah warga yakni 10 kasus. Ada juga individu-individu yang bagian dari kelompok tertentu.
“Misalnya suporter sepakbola, pengikut aparatur kepala desa dan pendukung pejabat daerah,” tutur Manan.
Selain itu, ada juga pelaku individu bagian perusahaan atau instansi seperti petugas satuan keamanan atau sekuriti yang kebanyakan melakukan kekerasan berupa pengusiran, penghalang-halangan liputan dan menebar ancaman fisik terhadap jurnalis.
“Sementara pelaku terbanyak berikutnya adalah aparat kepolisian sebanyak tujuh kasus dan ormas enam kasus,” katanya.
Dibandingkan periode sebelumnya, jumlah polisi yang melakukan kekerasan terhadap jurnalis dalam setahun terakhir jauh menurun.
Pada Mei 2017 hingga Mei 2018, AJI mencatat ada 24 kasus kekerasan pada wartawan dilakukan oleh polisi.