Bunuh Driver Ojol, 3 ABG Bakal Diseret ke Meja Hijau

Hambali, Jurnalis
Jum'at 03 Mei 2019 21:32 WIB
Foto Ilustrasi shutterstock
Share :

TANGSEL - Tiga Anak Baru Gede (ABG) yang menjadi pelaku pembacokan pengemudi Ojek online (daring) hingga tewas telah diserahkan dari tahanan polisi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Jumat (3/5/2019).

Ketiga ABG itu masing-masing berinisial BS (16), MR (17), dan AS (16). Mereka adalah sebagian dari pelaku penganiayaan hingga tewas terhadap Steven Saulus Kevin (22), di depan Sekolah Erenos, Jalan Palapa, RT03 RW18, Serua, Ciputat, Tangsel, Jumat 19 April 2019.

"Jadi karena pelaku merupakan anak di bawah umur maka prosesnya dipercepat. Sekarang memasuki tahap 2, tadi ketiga pelaku dan barang bukti sudah diserahkan kepada penyidik," ujar Sobrani Binzar, Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Kota Tangsel.

Ketiga pelaku yang baru beranjak dewasa itu terlihat didampingi oleh pihak keluarganya masing-masing. Mereka hanya bisa menunduk saat tiba di Kantor Kejari Tangsel, Jalan Boulevard Bintaro Jaya, Pondok Aren.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya