(Baca juga: KPK: Penggeledahan di Rumah Pribadi Mendag Terkait Gratifikasi Bowo Sidik)
Sebelumnya, tim penyidik KPK sendiri telah menggeledah ruang kerja M. Nasir di Gedung DPR Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada siang tadi. KPK menduga ada pemberian gratifikasi dari Muhammad Nasir untuk Bowo Sidik Pangarso. Gratifikasi tersebut disinyalir berkaitan dengan pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK).
Lebih lanjut, kata Febri, pihak-pihak yang diduga memberikan gratifikasi ke Bowo Sidik akan dimintai keterangan sebagai saksi pada bulan ini. KPK akan mengonfirmasi informasi adanya pemberian gratifikasi ke Bowo Sidik.
"Sedangkan rencana pemeriksaan saksi-saksi yang mengetahui sumber dana gratifikasi tersebut akan kami dalami lebih lanjut pada rencana pemeriksaan terhadap sejumlah saksi-saksi mulai pada bulan Mei ini," jelasnya.