Secara faktual, memang pihak kepolisian belum mendapat bukti bahwasannya kelompok Anarko Sindikalisme sudah masuk di lingkungan masyarakat, namun pihaknya menegaskan paham tersebut sudah terendus.
Sebagai jajaran keamanan, pihaknya cukup peduli akan paham Anarko Sindikalisme, sehingga tidak akan membiarkan kelompok ilegal tersebut anarkis di wilayah Yogyakarta. Ini juga berlaku terhadap organisasi yang tidak sesuai dengan Pancasila.
"Mudah-mudahan masyarakat Yogya tidak terjangkit," tambah Armaini.