Kejar Waktu, KPU Usul Rapat Rekapitulasi Suara Luar Negeri Digelar di Dua Ruangan

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Minggu 05 Mei 2019 15:07 WIB
Ketua KPU Arief Budiman (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menilai rapat rekapitulasi suara pemilu luar negeri belum maksimal. Sejauh ini saja baru 11 dari 130 negara yang dilakukan rekapitulasi.

KPU pun mengusulkan rapat rekapitulasi suara pemilu luar negeri dilakukan di dua ruangan yang berbeda.

"Kami sudah melakukan pembahasan dan kami bicara dengan kawan-kawan, bahwa kami ingin usulkan rapat panel pembahasan rekapitulasi dilakukan di dua ruangan," kata Arief di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (5/5/2019).

(Baca Juga:  Rekapitulasi Suara di Hong Kong: Jokowi-Ma'ruf 38.945, Prabowo-Sandi 5.967)

Arief menyatakan, teknis rapat pleno nantinya akan dibagi dua, yakni di aula utama dan rapat pleno lainnya di tenda halaman KPU. Jika tidak dibagi ke dalam dua ruangan itu maka ia memperkirakan rekapitulasi hasil pemilu di luar negeri akan sampai 14 hari.

“Kalau sekarang tanggal 5 ditambah 14 hari maka tanggal 19 Mei. Maka kita cuma ada waktu 3 hari (batas akhir rekapitulasi suara 22 Mei) untuk dalam negeri,” katanya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya