Joko Driyono Hari Ini Sidang Perdana Kasus Perusakan Barang Bukti Pengaturan Skor

Muhamad Rizky, Jurnalis
Senin 06 Mei 2019 07:55 WIB
Joko Driyono. (Foto: Arif Julianto/Okezone)
Share :

(Baca juga: Dua Kotak Barang Bukti dan Enam Tersangka Pengaturan Skor Diserahkan ke Kejaksaan Agung)

Ketiganya ditetapkan tersangka dalam kasus perusakan dokumen barang bukti yang dianggap penting untuk mengungkap kasus pengaturan skor pertandingan sepakbola. Mereka diduga ditugaskan oleh Joko Driyono untuk memusnahkan barang bukti tersebut.

Joko Driyono dalam kasus ini dikenakan Pasal 363 dan/atau Pasal 235 dan/atau Pasal 233 dan/atau Pasal 231 juncto Pasal 55 KUHP.

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya