"Dia kan masih menjalani penahanan di KPK. Kami juga tidak meminta izin untuk dia hadir dan enggak ada guna juga dia hadir," ungkapnya.
Kendati demikian hingga saat ini sidang praperadilan tersebut belum juga dimulai. Menurut agenda sidang dilaksanakan sekira pukul 09.00 WIB.
Baca juga: Romi Kembali ke Rutan Tadi Malam, Usai Dokter Sebut Tak Perlu Dirawat Lagi
Diketahui sebelumnya sidang perdana praperadilan Romi terkait penetapan tersangka dalam kasus dugaan suap jual-beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) itu sendiri seharusnya telah dilaksanakan pada 22 April 2019 lalu.
Namun sidang ditunda Pengadilan Negeri Jakarta Selatan lantaran pihak KPK tidak hadir dalam persidangan. Terkait ini Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan alasan pihaknya tidak menghadiri sidang perdana praperadilan Romi yakni tengah menyiapkan barang bukti yang relevan.
(Fakhri Rezy)