Menurut dia, penyiapan revisi undang-undang tersebut termasuk dalam bagian tahap penyiapan rencana awal pemindahan Ibu Kota di luar Pulau Jawa. Ia pun berharap DPR dapat menyetujuinya dengan cepat.
"Nantilah (diajukannya ke DPR), pokoknya kita tunggu sampai semua mulus," ucapnya.
Lebih lanjut, Bambang belum menyebut secara pasti lokasi kota baru sebagai tempat pemindahan Ibu Kota. Ia hanya mengatakan, saat ini ada empat sampai lima provinsi sebagai kandidat Ibu Kota baru.
"Posisinya yang lebih di tengah, kandidatnya antara 4 sampai 5 provinsi. Nanti akan kita lihat lagi secara mendalam," ujarnya.
(Qur'anul Hidayat)