JAKARTA - CEO Sekretariat Nasional (Seknas) Prabowo-Sandi akan mengambil langkah hukum atas peristiwa penemuan formulir C1 asal sejumlah daerah di Jawa Tengah. Ribuan C1 tersebut ada di dalam sebuah mobil yang terkena razia oleh polisi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Taufik membantah bahwa ribuan C1 itu adalah miliknya. Pasalnya Seknas Prabowo-Sandi tidak pernah mengumpulkan C1 dari daerah untuk dikirimkan ke Badan Pemenangan Nasional (BPN) 02. Ia menyebut kasus ini telah memfitnah dirinya.
"Kita akan melakukan tindakan hukum pasti. Orang memfitnah ya harus dihukum," kata Taufik saat jumpa pers di Seknas Prabowo-Sandi, Jalan HOS Cokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2019).
Sebelumnya, ribuan formulir C1 asal sejumlah daerah di Jawa Tengah diamankan polisi saat operasi patuh jaya di Menteng, Jakarta Pusat. Saat itu, polisi mencurigai sebuah mobil yang mengangkut form C1. Polisi kemudian berkoordinasi dengan Bawaslu Jakarta Pusat.
Ribuan Form C1 itu dikemas dalam dus yang memiliki keterangan, "Dari Moh Taufik Seknas Prabowo Sandi beralamat di Jalan HOS Cokro Aminoto, Menteng, Jakarta Pusat. ditujukan kepada Toto Utomo Budi Santoso Direktur Satgas BPN PS di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan." kata Taufik.