JAKARTA - CEO Sekretariat Nasional (Seknas) Prabowo-Sandi akan mengambil langkah hukum atas peristiwa penemuan formulir C1 asal sejumlah daerah di Jawa Tengah. Ribuan C1 tersebut ada di dalam sebuah mobil yang terkena razia oleh polisi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Taufik membantah bahwa ribuan C1 itu adalah miliknya. Pasalnya Seknas Prabowo-Sandi tidak pernah mengumpulkan C1 dari daerah untuk dikirimkan ke Badan Pemenangan Nasional (BPN) 02. Ia menyebut kasus ini telah memfitnah dirinya.
"Kita akan melakukan tindakan hukum pasti. Orang memfitnah ya harus dihukum," kata Taufik saat jumpa pers di Seknas Prabowo-Sandi, Jalan HOS Cokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2019).
Sebelumnya, ribuan formulir C1 asal sejumlah daerah di Jawa Tengah diamankan polisi saat operasi patuh jaya di Menteng, Jakarta Pusat. Saat itu, polisi mencurigai sebuah mobil yang mengangkut form C1. Polisi kemudian berkoordinasi dengan Bawaslu Jakarta Pusat.
Ribuan Form C1 itu dikemas dalam dus yang memiliki keterangan, "Dari Moh Taufik Seknas Prabowo Sandi beralamat di Jalan HOS Cokro Aminoto, Menteng, Jakarta Pusat. ditujukan kepada Toto Utomo Budi Santoso Direktur Satgas BPN PS di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan." kata Taufik.
Baca Juga: BPN Bantah Kirim Ribuan C1 yang Diamankan Polisi di Menteng
Taufik menganggap pihak yang memfitnahnya melalui pengiriman kardus C1 tersebut kurang kerjaan. Pihak yang diduga melakukan hal tersebut ingin menyudutkan tim 02 seolah-olah berbuat curang juga. "Bahwa ini kan kecurangan yang kita bunyikan terus. Jadi seolah olah dengan kasus C1 itu seolah-olah kita curang juga gitu loh," kata dia.
Lebih lanjut, Ketua DPD Gerindra DKI itu menegaskan tim 02 tidak memiliki infrastruktur untuk melakukan kecurangan. Karena itu ia menegaskan hal tersebut tidak mungkin terjadi. "Kami itu sulit untuk melakukan kecurangan. Nggak mungkin kami lakukan kecurangan. Nggak punya sarananya untuk itu gitu loh," ucap dia.
Sementara, tim advokasi Seknas Prabowo-Sandi, Yupen Hadi, mengaku telah berkomunikasi dengan Bawaslu DKI dan Jakarta Pusat terkait temuan C1 ini. Ia menduga ada sebuah skenario besar di balik peristiwa tersebut untuk menyudutkan tim 02. Apalagi peristiwa ini memiliki banyak kejanggalan.
Yuven mengungkapkan, kronologi penemuan C1 tersebut berawal dari adanya seseorang yang memesan taksi online. Orang tersebut diduga memasukkan dus berisi form C1 yang seolah-olah dikirimkan oleh M Taufik ke BPN Prabowo-Sandi.
Ketika taksi tersebut berangkat ternyata ada sebuah razia oleh pihak kepolisian di Jalan Besuki. Mobil tersebut kemudian dirazia hingga diperiksa muatan yang dibawanya. Walhasil polisi menemukan dua dus berisi C1 itu lalu mengkoordinasikannya dengan Bawaslu Jakpus.
"Ini ada orang yang sedang mencoba membuat skenario luar biasa," ungkap Yupen.
(Edi Hidayat)