Jokowi Ingin Selesaikan Sengketa Tanah, Masyarakat Sumut Siap Bantu Data

Fahreza Rizky, Jurnalis
Senin 06 Mei 2019 17:31 WIB
Lahan (Okezone)
Share :

“Ini aneh, DPW JPKP Sumut saat ini sedang melakukan investigasi dibalik keluarnya kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat tersebut,” kata Trie sembari menambahkan hasil investigasi akan dilaporkan kepada Presiden untuk diambil tindakan tegas.

 Baca juga: Menteri Sofyan Djalil Bagikan 500 Sertifikat Tanah pada Warga Medan

Trie mengatakan JPKP telah menerima sejumlah pengaduan baik lisan maupun tulisan dari masyarakat terkait keberatan mereka atas kebijakan BPN Sumut tersebut, di saat tanah eks HGU tersebut sudah tidak dikuasai PTPN II dan sudah tidak ada aset tanaman di atasnya. Sedangkan menurut undang-undang pertanahan, yang perlu digantirugi ke pemegang HGU lama hanya berupa tanaman dah benda/barang.

Trie memastikan seluruh pengaduan masyarakat tersebut akan dilaporkan kepada Presiden agar kepastian hukum dapat hadir ditengah-tengah masyarakat sesuai Nawacita Presiden Joko Widodo.

Jumat pekan lalu, Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas Percepatan Penyelesaian Masalah Pertanahan yang dihadiri oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil, Menteri BUMN Rini Soemarno dan menteri kabinet lainnya.

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya