"Rencana ada tiga orang; dua (saksi) fakta, satu (saksi) ahli. Asisten Ibu Ratna Sarumpaet dan Bang Fahri Hamzah," kata Desmihardi saat dikonfirmasi, Selasa (7/5/2019).
Terkait saksi ahli, Desmihardi mengatakan pihaknya mendatangkan ahli bahasa dari Universitas Indonesia (UI). Kendati demikian, dirinya tidak menyebut siapa saksi yang dimaksud.
"Ahli bahasa dari UI," tutur Desmihardi.
(Baca juga: Pesan WA Ratna Sarumpaet ke Fadli Zon-Said Iqbal Dibongkar di Persidangan)