Nama Sarmuji sempat disebut Eni Saragih telah menerima uang. Hal itu disampaikan Eni ketika menjalani persidangan kasus dugaan suap kesepakatan kontrak kerjasama PLTU Riau-1.
Eni menjelaskan, Sarmuji saat itu menjabat sebagai Wakil Sekretaris Steering Committee atau panitia acara Munaslub Golkar. Sementara Eni, merupakan Bendahara Munaslub Golkar.
Eni mengakui, uang suap proyek PLTU Riau-1 yang dialirkan untuk Munaslub Golkar sebesar Rp2 miliar. Namun, uang tersebut tidak diberikan secara utuh, melainkan bertahap tergantung keperluan panitia.
(Awaludin)