Perlukah Tim Kajian Hukum ala Wiranto untuk Awasi Ucapan 'Negatif' terkait Pemilu?

Agregasi BBC Indonesia, Jurnalis
Rabu 08 Mei 2019 06:45 WIB
Menko Polhukam Wiranto (Foto: Okezone)
Share :

WACANA Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto untuk membentuk tim pengkaji pernyataan yang dianggap kabar bohong dan berisi anjuran melawan negara terkait pemilu dikritik sejumlah pihak.

Pemerintah semestinya menggunakan bahkan mengevaluasi mekanisme hukum yang telah ada, daripada membuat batasan baru terhadap hak dasar warga, kata Puri Kencana Putri, peneliti Amnesty International Indonesia.

Ia mengatakan saat ini telah berlaku pasal pencemaran nama baik hingga ujaran kebencian yang kerap menjerat pengkritik pemerintah.

"Kalau tujuannya mendorong persatuan dan menghindari hasutan, kenapa membentuk tim adhoc dan tidak menggunakan mekanisme yang sudah tersedia?" ujarnya saat dihubungi, Selasa (7/5/2019).

"Ada baiknya tidak melakukan langkah politik yang cenderung memperkecil ruang sipil mengkritik pemerintah. Jangan tambahkan beban pidana kepada publik," kata Puri.

(Baca Juga: Pemerintah Bentuk Tim Hukum Nasional, Kaji Ucapan dan Pemikiran Tokoh Tertentu

Namun pemerintah mengklaim tim hukum nasional tersebut tidak akan membatasi kritik publik kepada pejabat atau lembaga negara.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya