Kivlan Zein dan Lieus Sungkharisma Dilaporkan ke Bareskrim atas Tuduhan Makar

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Rabu 08 Mei 2019 14:29 WIB
Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo (foto: Putera/Okezone)
Share :

JAKARTA - Mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen Purn Kivlan Zein dan Koordinator Forum Rakyat, Lieus Sungkharisma dilaporkan ke Bareskrim Polri atas tuduhan kasus dugaan makar dan penyebaran berita palsu atau Hoaks.

Pelaporan tersebut dilakukan pada kemarin hari di SPKT Bareskrim Polri. Untuk Kivlan Zein dilaporkan oleh Jalaludin dan Lieus Sungkharisma dilaporkan seseorang bernama Eman Soleman.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo membenarkan adanya pelaporan dua orang tersebut atas tuduhan makar ke Bareskrim Polri. Saat ini, kata Dedi, pihaknya sedang melakukan pendalaman atas laporan tersebut.

"Sudah diterima Bareskrim tadi malam. Hari ini diterima biro analis, melakukan pendalaman terhadap isi laporan tersebut," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (8/5/2019).

Dedi menjelaskan, setelah dilakukan pendalaman, nantinya akan diserahkan pada Direktorat Bareskrim Polri yang berkaitan. Saat ini, masih terus dilakukan penelitian oleh penyidik Polri.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya