Menag Akui Terima Uang Rp10 Juta dari Tersangka Jual-Beli Jabatan, tapi...

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 08 Mei 2019 15:47 WIB
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. (Foto : Arie Dwi Satrio/Okezone)
Share :

JAKARTA – Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim Saifuddin, mengakui menerima uang Rp10 juta dari tersangka kasus dugaan jual-beli jabatan di Kemenag, Haris Hasanuddin. Namun, uang tersebut sudah dikembalikan ke penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebagaimana hal tersebut diakui Lukman Hakim usai diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan jual-beli jabatan untuk penyidikan mantan Ketum PPP, Romahurmuziy.

"Jadi yang terkait dengan uang Rp10 juta itu saya sudah sampaikan kepada penyidik KPK‎, bahwa sudah lebih dari sebulan yang lalu uang itu sudah saya laporkan kepada KPK," kata Lukman Hakim di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (8/5/2019).

"Jadi saya tunjukkan tanda bukti laporan yang saya lakukan bahwa uang itu saya serahkan kepada KPK karena saya merasa saya tidak berhak untuk menerima uang itu. Jadi, itu yang bisa saya sampaikan‎," katanya.

Lukman enggan menjawab lebih jauh terkait hal-hal yang berkaitan dengan materi pokok perkara. Dia meminta kepada awak media untuk mempertanyakan seputar pemeriksaannya hari ini ke KPK.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya