"Saya harus menghormati dan menghargai proses yang sedang berlangsung sehingga saya merasa tidak pada tempatnya. Tidak etis kalau saya membeberkan hal-hal yang sifatnya materi perkara hukum yang sedang ditangani," ucapnya.
Tim penyidik KPK telah menggeledah ruang kerja Menag, Lukman Hakim Saifuddin. Selain ruangan Menag, penyidik juga menggeledah ruang kerja Sekjen Kemenag, Nur Kholis, dan ruang kerja Kepala Biro Kepegawaian Kemenag, Ahmadi.
Dari ruang kerja Menag, KPK menyita uang Rp180 juta dan 30 ribu Dollar Amerika Serikat serta dokumen. Sementara dari ruangan lainnya, KPK menyita sejumlah bukti tambahan penting berupa dokumen.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan mantan Ketum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), M Romahurmuziy sebagai tersangka. Anggota Komisi XI DPR RI tersebut diduga terlibat kasus jual-beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).
Baca Juga : Tampil Santai, Menag Lukman Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Romahurmuziy