Satpol PP Tangerang Temukan Penjual Minuman Keras di Bulan Puasa

Antara, Jurnalis
Rabu 08 Mei 2019 19:31 WIB
Miras (Okezone)
Share :

 Baca juga: Pesta Miras di Kosan, 9 Pemuda & 1 Wanita Digerebek Petugas Satpol PP

Hal tersebut dilakukan karena adanya laporan dari warga setempat, bahwa tempat kos dan rumah kontrakan dimanfaatkan untuk berbuat mesum.

Sementara itu, Sekretaris MUI Kabupaten Tangerang, Nur Alam mengatakan mendukung upaya Satpol PP setempat yang menindak bila ada restoran atau tempat hiburan yang masih buka selama puasa.

"Ini merupakan langkah positif agar pengusaha juga dapat menghormati umat yang sedang menjalankan ibadah," katanya.

Nur Alam menambahkan sifat toleransi antarumat beragama harus ditumbuhkembangkan pengusaha dan itu merupakan perintah dari bupati, bila melanggar pasti ada sanksinya.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya