Baca juga: Pesta Miras di Kosan, 9 Pemuda & 1 Wanita Digerebek Petugas Satpol PP
Hal tersebut dilakukan karena adanya laporan dari warga setempat, bahwa tempat kos dan rumah kontrakan dimanfaatkan untuk berbuat mesum.
Sementara itu, Sekretaris MUI Kabupaten Tangerang, Nur Alam mengatakan mendukung upaya Satpol PP setempat yang menindak bila ada restoran atau tempat hiburan yang masih buka selama puasa.
"Ini merupakan langkah positif agar pengusaha juga dapat menghormati umat yang sedang menjalankan ibadah," katanya.
Nur Alam menambahkan sifat toleransi antarumat beragama harus ditumbuhkembangkan pengusaha dan itu merupakan perintah dari bupati, bila melanggar pasti ada sanksinya.
(Fakhri Rezy)