JAKARTA – Seorang psikiater, Dokter Fidiansyah, menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus penyebaran berita bohong atau hoaks di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan terdakwa Ratna Sarumpaet. Kehadiran Dokter Fidiansyah hadir sebagai saksi ahli untuk meringankan Ratna.
Fidiansyah menceritakan bahwa Ratna pernah berobat sebelumnya di RSPAD terkait depresi yang diderita. Namun karena obat itu habis dan harus segera mendapatkannya, Ratna datang menemui dirinya pada Oktober 2017 untuk meminta obat antidepresan.
(Baca juga: Soal Kasus Ratna Sarumpaet, Saksi Ahli: Kebohongan untuk Sendiri Bukan Kategori ITE)
Dalam permintaan obat itu sendiri, Fidiansyah mengaku tidak melakukan pemeriksaan terhadap Ratna. Ia hanya meminta resep untuk kemudian memberikan obat antidepresan yang dibutuhkan sebelumnya.