JAKARTA – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Ilham Saputra, menyebutkan hingga kini baru lima provinsi di Indonesia yang menyelesaikan rekapitulasi Pemilu 2019. Kelima provinsi itu adalah Bangka Belitung, Gorontalo, Kalimantan Utara, Bali, dan Kalimantan Tengah.
"Sekarang sudah ada lima provinsi, yaitu Bangka Belitung, Gorontalo, Kalimantan Utara, Bali, dan Kalimantan Tengah," tutur Komisioner KPU RI Ilham Saputra di KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (9/5/2019).
Ilham mengatakan, pihaknya akan mulai melaksanakan rekapitulasi tingkat nasional pada Jumat, 10 Mei 2019. Menurut dia, meski belum seluruh provinsi menyelesaikan penghitungan, tapi itu tak bisa menghalangi KPU untuk mencicil rekapitulasi nasional.
"Besok, kita mulai rekapitulasi nasional," ujarnya.
Alur perhitungan suara dimulai dari tiap tempat pemungutan suata (TPS), dilanjutkan ke kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, kemudian lanjut ke nasional di Kantor KPU Pusat.
Proses rekapitulasi dijadwalkan berlangsung pada 18 April-22 Mei 2019. Rekapitulasi tingkat kecamatan di mulai 18 April, hingga paling lambat 4 Mei 2019. Dilanjutkan dengan rekapitulasi tingkat kabupaten mulai 20 April hingga paling lambat 7 Mei 2019.