Eggi Sudjana Tersangka, TKN: People Power Tindakan ke Arah Makar

Sarah Hutagaol, Jurnalis
Kamis 09 Mei 2019 17:07 WIB
Abdul Kadir Karding (Foto: Okezone)
Share :

Baca Juga: Polisi Resmi Tetapkan Eggi Sudjana Tersangka Makar

Meski kebebasan untuk menyuarakan pendapat tidak dilarang, namun Karding menyebutkan bahwa setiap melakukan hal tersebuy harus sesuai dengan peraturan yang berlaku dan tidak membatasi hak-hak yang dimiliki oleh setiap orang.

"Jadi indonesia ini kita menganut satu sistem yang kita sebut demokrasi pancasila. Itu adalah demokrasi yang dibangun atas kebebasan-kebebasan kita yang bertanggung jawab artinya kita punya hak yang boleh kita suarakan boleh dilaksakan tapi mesti dibatasi oleh hak-hak orang lain. Karena melekat hak-hak orang lain disitu," ungkap Karding.

"Apalagi menyangkut keamanan dan keutuhan negara itu sudah prinsip penegak hukum harus mengambil langkah. Seharusnya mereka-mereka yang meneriakkan people power itu atau merencanakan people power itu, tidak perlu melakukan people power, karena ada institusi negara yang baik untuk menyalurkan seluruh kepentingan aspirasi kita," katanya.

(Edi Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya