JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan paket e-KTP, hari ini.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) tersebut akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk proses penyidikan Markus Nari (MN).
Baca Juga: Setnov Sebut Ganjar Pranowo Terima Uang Terkait E-KTP
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MN," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (10/5/2019).
Selain Ganjar, KPK juga memanggil saksi lainnya yakni, Bupati Morowali Utara, Aptripel Tumimomor, pada hari ini. Aptripel juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Markus Nari.
Sejauh ini, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP. Delapan orang tersebut yakni, Irman, Sugiharto, Anang Sugiana Sudihardjo, Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, Andi Narogong, Made Oka Masagung, dan Markus Nari.
Saat ini, tinggal Markus Nari yang masih dalam proses penyidikan KPK. Sementara tujuh orang lainnya sudah divonis bersalah korupsi proyek e-KTP secara bersama-sama dengan pidana masing-masing yang berbeda.
Baca Juga: Ganjar Bantah Tudingan Setnov Terima Duit Proyek E-KTP
(Fiddy Anggriawan )