Selain Ganjar, KPK juga memanggil saksi lainnya yakni, Bupati Morowali Utara, Aptripel Tumimomor, pada hari ini. Aptripel juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Markus Nari.
Sejauh ini, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP. Delapan orang tersebut yakni, Irman, Sugiharto, Anang Sugiana Sudihardjo, Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, Andi Narogong, Made Oka Masagung, dan Markus Nari.
Saat ini, tinggal Markus Nari yang masih dalam proses penyidikan KPK. Sementara tujuh orang lainnya sudah divonis bersalah korupsi proyek e-KTP secara bersama-sama dengan pidana masing-masing yang berbeda.
Baca Juga: Ganjar Bantah Tudingan Setnov Terima Duit Proyek E-KTP
(Fiddy Anggriawan )