Sebagaimana diketahui, BPN Prabowo-Sandi akan melaporkan dugaan praktik kecurangan pemilu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi, Andre Rosiade mengatakan, setidaknya akan ada lima hal yang bakal dilaporkan pihaknya ke Bawaslu.
“Jadi, kita akan melaporkan beberapa hal soal pelanggaran terstruktur, sistematis, masif. Jadi, hal-hal yang kita laporkan ada lima item,” ucap Andre saat berbincang dengan Okezone di Jakarta hari ini.
Namun Andre tidak merinci lebih detail mengenai lima hal yang akan dilaporkan BPN ke Bawaslu. Setidaknya, salah satu yang dilaporkan terkait Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng).
“Ya, itu (Situng). Pokoknya ada lima item. Saya tidak punya wewenang untuk membuka itu sebelum dilaporkan,” ujar dia
(Edi Hidayat)