PEKANBARU - Kerusuhan terjadi di Rutan (Rumah Tahanan) Klas II Siak, Riau. Penganiayaan sejumlah tahanan narkoba terlibat narkoba oleh pihak Rutan menjadi pemicu kerusuhan berujung pembakaran.
"Kerusuhan terjadi sekitar pukul 1.00 WIB. Awalnya peristiwa ini dipicu karena adanya penganiayaan sipir terhadap tahanan pria," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto, Sabtu (11/4/2019).
Kasus ini berawal saat pihak Rutan Siak melakukan razia di dalam sel para narapidana karena ada penggunaan narkoba pada Jumat 10 Mei 2019 sekira pukul 21.00 WIB. Saat razia itu, dijumpai dugaan penggunaan sabu di blok wanita oleh petugas.
Rutan Siak dibakar napi (Foto: Istimewa)
(Baca Juga: Rusuh, Rutan Siak Dibakar Narapidana)
Kemudian, pihak Rutan Siak melaporkan kejadian ini kepada kepolisian. Setelah dilakukan penyelidikan oleh pihak Rutan dan pihak Satuan Reserse Narkoba Polres Siak, didapatkan 4 tahanan laki-laki yang menggunakan sabu. Hasil interogasi, hanya tiga tahanan yang terlibat narkoba.