Di Kalbar, Jokowi-Ma'ruf Raih 1.709.896 dan Prabowo-Sandi 1.263.757 Suara

Ade Putra, Jurnalis
Sabtu 11 Mei 2019 14:44 WIB
Joko Widodo (Jokowi) dan Prabowo Subianto (foto: Okezone)
Share :

Setelah itu, dilakukan penandatanganan Form Model DC-1 (Presiden dan Wakil Presiden, DPD, DPR RI, DPRD Prov) oleh KPU Kalbar, Tim TKN 01 dan Tim BPN 02 serta saksi peserta pemilu yang disaksikan oleh Bawaslu Provinsi Kalbar. Penandatanganan ini dimulai pukul 04.30 Wib hingga 11.39 Wib.

Ketua KPU Kalbar, Ramdan menyatakan rapat pleno ini secara keseluruhan berjalan dengan lancar. Meski terdapat sejumlah sanggahan dari para saksi, sehingga menyebabkan ada beberapa KPU kabupaten yang harus ditunda proses rekapitulasinya untuk memperbaiki data yang ada. "Namun semua itu adalah dinamika yang biasa terjadi dalam rapat rekapitulasi," ujarnya.

Baca Juga: Prabowo-Sandi Keok di Jatim dengan Selisih 7.790.421 Suara dari Jokowi-Ma'ruf

Ramdan menyatakan, dari sanggahan atau keberatan yang masuk tersebut langsung dikoreksi oleh pihaknya. Dimana hal itu disesuaikan dengan mekanisme yang ada dan diatur dalam Pasal 67 Peraturan KPU, berkaitan dengan penyelesaian keberatan.

"Berdasarkan Peraturan KPU tersebut, apabila ada respon keberatan dari saksi atau Bawaslu, maka dalam rapat pleno tersebut akan kita cek ulang. Kemudian jika ada data yang salah, maka harus segera diperbaiki. Mekanisme untuk perbaikan ini juga ada dan kita harus mengikuti mekanisme yang ada itu," tuturnya.

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya