PONTIANAK - Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 01 Joko Widodo dan Ma'ruf Amin unggul di Kalimantan Barat. Hal tersebut berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara yang dilakukan KPU Kalimantan Barat.
Berdasarkan hasil Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Suara tingkat Provinsi Kalbar di Ballroom Meranti, Mercure Hotel, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kecamatan Pontianak Tenggara, Sabtu (11/5/2019), pasangan Jokowi-Ma'ruf mampu meraih 1.709.896 suara. Sedangkan pasangan Prabowo-Sandiaga memperoleh 1.263.757 suara.
Baca Juga: Di Yogyakarta, Jokowi-Ma'ruf Raih 1,65 Juta dan Prabowo-Sandi 742 Ribu Suara
Sekedar informasi tambahan, suara sah di Kalbar mencapai 2.973.653 suara. Sementara suara tidak sah mencapai 56.256. Rapat Pleno Terbuka dalam Pemilu 2019 ini telah dinyatakan selesai dengan dibacakannya Form DC-1 oleh KPU Provinsi Kalimantan Barat, 11 Mei 2019 dimulai pukul 00.15 Wib hingga 03.45 Wib.
Setelah itu, dilakukan penandatanganan Form Model DC-1 (Presiden dan Wakil Presiden, DPD, DPR RI, DPRD Prov) oleh KPU Kalbar, Tim TKN 01 dan Tim BPN 02 serta saksi peserta pemilu yang disaksikan oleh Bawaslu Provinsi Kalbar. Penandatanganan ini dimulai pukul 04.30 Wib hingga 11.39 Wib.
Ketua KPU Kalbar, Ramdan menyatakan rapat pleno ini secara keseluruhan berjalan dengan lancar. Meski terdapat sejumlah sanggahan dari para saksi, sehingga menyebabkan ada beberapa KPU kabupaten yang harus ditunda proses rekapitulasinya untuk memperbaiki data yang ada. "Namun semua itu adalah dinamika yang biasa terjadi dalam rapat rekapitulasi," ujarnya.
Baca Juga: Prabowo-Sandi Keok di Jatim dengan Selisih 7.790.421 Suara dari Jokowi-Ma'ruf
Ramdan menyatakan, dari sanggahan atau keberatan yang masuk tersebut langsung dikoreksi oleh pihaknya. Dimana hal itu disesuaikan dengan mekanisme yang ada dan diatur dalam Pasal 67 Peraturan KPU, berkaitan dengan penyelesaian keberatan.
"Berdasarkan Peraturan KPU tersebut, apabila ada respon keberatan dari saksi atau Bawaslu, maka dalam rapat pleno tersebut akan kita cek ulang. Kemudian jika ada data yang salah, maka harus segera diperbaiki. Mekanisme untuk perbaikan ini juga ada dan kita harus mengikuti mekanisme yang ada itu," tuturnya.
(Fiddy Anggriawan )