Polri Ungkap Alasan Cabut Pencekalan Kivlan Zein

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Minggu 12 Mei 2019 05:01 WIB
Kivlan Zein. (Foto: Ist)
Share :

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah mencabut pencekalan ke luar negeri terhadap Kivlan Zein.

(Baca juga: Pekan Depan Kivlan Zen Bakal Diperiksa sebagai Saksi)

Maka itu, ia diperbolehkan kembali berpelesiran ke luar negeri. Pencabutan pencekalan dilakukan setelah Kemenkumham menerima permintaan dari pihak kepolisian untuk mencabutnya.

Sedangkan sebelum dicabut, Kivlan Zein dicegah untuk pergi ke luar negeri. Ia pun pada Jumat 10 Mei 2019 tidak bisa terbang ke Brunei Darussalam.

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya