“Kalau nanti kita temukan lagim bisa kita proses hukum,” jelasnya
Pedagang yang menjual ikan asin berformalin, Suyatmi mengaku tak tahu menahu bila ikan asin yang ia jual mengandung bahan pengawet mayat. Ia mengaku baru pertana kali membeli ikan teri nasi di Pasar Beringharjo. Saat itu dia beli 3 kilogram dan sudah dijual selama 10 hari.
“Ini masih tersisa 13 ons. Saya tidak tahu kalau adakandugan formalinnya,” jelasnya.
(Khafid Mardiyansyah)