Pengacara Bantah Kivlan Zen Akan Kabur ke Luar Negeri

Achmad Fardiansyah , Jurnalis
Senin 13 Mei 2019 12:56 WIB
Kivlan Zen di Bareskrim Polri (Foto: Istimewa)
Share :

JAKARTA - Kabar Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen akan kabur ke luar negeri dibantah oleh pengacaranya, Pitra Romadoni.

Menurut Pitra, kliennya tersebut hanya akan pergi ke Batam dan tidak niat pergi ke luar negeri dan tidak ada niat untuk melanjutkan perjalanannya ke luar negeri.

"Bahwasanya pak Kivlan Zein itu yang pesan tiketnya adalah anaknya langsung ke Batam," kata Pitra kepada wartawan, Senin (12/6/2019).

Baca Juga: Kivlan Zen Penuhi Panggilan Pemeriksaan Bareskrim Terkait Kasus Dugaan Makar


Pitra menegaskan, kliennya tersebut tidak membawa paspor dalam perjalanannya ke Batam. Sehingga, kabar Kivlan akan menuju Brunei Darussalam dibantah keras oleh Pitra.

"Tadi saya kordinasi dengan anaknya pak Kivlan Zein, bahwasanya beliau hanya berangkat ke Batam dan beliau tidak bawa paspor. Kalau berangkat ke luar negeri kan harus bawa paspor, gitu saja logikanya," ujarnya.

Dalam kesempatan itu Pitra berharap pihak kepolisian yang menyatakan Kivlan akan meninggalkan Indonesia untuk segera meminta maaf. Bahkan, Pitra tak segan untuk melaporkannya ke Propam Polri jika tidak ada permintaan maaf.

"Jadi pernyataan polisi tadi, saya minta polri minta maaf lah, kan begitu. Karena jika tidak minta maaf tepaksa laporkan ke propam yang menyatakan pak Kivlan Zein ke luar negeri," katanya.

(Edi Hidayat)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya