Pitra menegaskan, kliennya tersebut tidak membawa paspor dalam perjalanannya ke Batam. Sehingga, kabar Kivlan akan menuju Brunei Darussalam dibantah keras oleh Pitra.
"Tadi saya kordinasi dengan anaknya pak Kivlan Zein, bahwasanya beliau hanya berangkat ke Batam dan beliau tidak bawa paspor. Kalau berangkat ke luar negeri kan harus bawa paspor, gitu saja logikanya," ujarnya.
Dalam kesempatan itu Pitra berharap pihak kepolisian yang menyatakan Kivlan akan meninggalkan Indonesia untuk segera meminta maaf. Bahkan, Pitra tak segan untuk melaporkannya ke Propam Polri jika tidak ada permintaan maaf.
"Jadi pernyataan polisi tadi, saya minta polri minta maaf lah, kan begitu. Karena jika tidak minta maaf tepaksa laporkan ke propam yang menyatakan pak Kivlan Zein ke luar negeri," katanya.
(Edi Hidayat)