7 Pelaut Indonesia yang Bermasalah di China Dibebaskan

Antara, Jurnalis
Senin 13 Mei 2019 14:58 WIB
Ilustrasi (Foto: Ist)
Share :

JAKARTA - Tujuh pelaut Indonesia yang kapalnya sempat menghadapi masalah pelanggaran izin di perairan Shanghai, China, telah dibebaskan dan kembali berlayar.

Persoalan ini mengakibatkan ketujuh WNI awak Kapal Jixiang, terkatung-katung di perairan Shanghai selama 24 hari, saat menunggu proses penyelesaian administrasi dan kewajiban lainnya oleh perusahaan pelayaran yang berkedudukan di Taiwan.

“Melalui pendampingan KJRI Shanghai alhamdulillah ijazah semua kru kapal (yang sempat ditahan) sudah dikembalikan, port clearance sudah diberikan dan kapal sudah kembali berlayar,” kata Kepala Sub Direktorat Kelembagaan dan Diplomasi PWNI-BHI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha seperti dikutip Antaranews di Jakarta, Senin (13/5/2019).

(Baca Juga: 7 WNI Terdampar di Perairan China Selama 2 Minggu)

Kapal pengangkut gula itu ditahan oleh Badan Keamanan Laut China (MSA) pada 17 April 2019, karena mengubah haluan dari Taiwan menuju Shanghai, China, atas perintah perusahaan, padahal tujuan awal adalah Hong Kong.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya