Polres Indragiri Hilir Sita 141 Burung Kakaktua Ilegal Berbagai Jenis

Antara, Jurnalis
Senin 13 Mei 2019 05:01 WIB
Burung kakaktua ilegal yang disita Polres Indragiri Hilir. (Foto: Didik Suhartono/Antaranews)
Share :

Saat ditangkap, diketahui burung-burung tersebut tidak dilengkapi dokumen yang sah sehingga diduga ada upaya memperdagangkan satwa liar yang dilindungi.

Penangkapan itu berkat informasi dari masyarakat yang mengetahui ada pengangkutan burung di satu kapal, dan polisi segera bertindak hingga akhirnya dapat mengungkap dugaan penjualan satwa dilindungi.

Saat ini sarana pengangkut barang bukti beserta nakhoda ditahan di Markas Polres Indragiri Hilir.

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya