JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly harus mengambil langkah strategis dalam mengelola lembaga pemasyarakatan (lapas). Ia harus mengevaluasi kinerja Dirjen PAS menyusul kerap terjadinya gesekan-gesekan antara sipir dengan narapidana.
Menurut Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, kinerja Dirjen PAS kurang mumpuni mengelola lapas sesuai filosofinya membina, bukan sebaliknya menghukum para narapidana. Jangan sampai menimbulkan stigma kalau Kemenkumham pelanggar HAM bagi para narapidana.
Pandangan tersebut diutarakannya setelah mencermati fenomena kekerasan antara sipir dan narapidana di lapas maupun rutan. Di antaranya, yang di Lapas Nusakambangan dan Rutan Siak.
(Baca Juga: Pasca-Rusuh, Tersisa 9 Napi Rutan Siak yang Belum Tertangkap)
Sanksi pidana yang sudah diberikan kepada narapidana lewat putusan pengadilan, menurutnya, adalah hukuman yang tidak perlu ditambah oleh perilaku-perilaku sipir yang arogan di dalam lapas.