Kubu Prabowo Ungkap Alasan Saksi Tolak Tanda Tangan Rekapitulasi Suara di Jateng

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Senin 13 Mei 2019 15:00 WIB
Ferry Mursyidan (Foto: Okezone)
Share :

Terpisah, Komioner KPU RI, Ilham Saputra mengatakan tidak masalah jika para saksi dari paslon 02 yang enggan melakukan tanda tangan terkait hasil rekapitulasi Pilpres 2019 yang dilakukan di Jawa Tengah.

“Enggak ada masalah, siapapun boleh kalo emang gak mau tanda tangan, tapi kemudian tidak menghambat proses rekapitulasi di setiap level,” kata Ilham.

Sebelumnya diketahui, dari data dokumen DC 1 Pemilu Presiden/Wakil Presiden yang dibacakan pada rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2019 di Kantor KPU Provinsi Jateng, pasangan capres dan cawapres nomor urut 01, Jokowi-Ma'ruf unggul.

Paslon petahan ini mendapat 16.825.511 suara atau 77,29 persen, sedangkan pesaingnya Prabowo-Sandi meraih 4.944.447 suara atau 22,71 persen. Total suara sah pada Pilpres 2019 di Jateng tercatat 21.769.958 suara, dan suara tidak sah sebanyak 606.514 suara.

(Edi Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya