JAKARTA - Beberapa saksi paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno enggan menandatangani terkait hasil rekapitulasi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 yang dilakukan di Jawa Tengah.
Direktur Relawan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Ferry Mursyidan Baldan menjelaskan mengapa banyak saksi yang enggan memberikan tanda tangan saat rekapitulasi Provinsi Jateng lantaran menilai banyaknya kecurangan yang terjadi, namun tidak diberikan rekomendasi untuk pemungutan suara ulang (PSU).
“Ya (tidak tanda tangan) karena banyak kejadian. Makanya untuk fair-nya, harusnya di Jateng dilakukan PSU,” ujar Ferry di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (13/5/2019).
Baca Juga: JK: Tuduhan Petugas KPPS Diracun Itu Berlebihan!
Ferry memandang KPUD Jawa Tengah sama sekali tidak memberikan solusi atas temuan yang miliki oleh pihaknya lantaran adanya kecurangan yang terstruktur sistematis dan masif. Sehingga seharusnya pemungutan suara ulang di 8.146 TPS di Jateng.
“Banyak masalah dan itu tidak terjawab tidak dicarikan solusinya. Kita minta hitung ulang di 8.146 TPS. Tapi tidak dilakukan," tegas Ferry.