JAKARTA - Setelah ditangkap oleh polisi saat menjalani pemeriksaan, tersangka kasus dugaan makar, Eggi Sudjana menyampaikan sebuah pernyataan melakui tim kuasa hukumnya.
Kusa Hukum Eggi Sudjana, Pitra Romadoni mengatakan, kliennya berpesan untuk tak pernah takut dan gentar sekalipun telah ditangkap oleh pihak berwajib.
"Dia menyampaikan ke saya tetap suarakan keadilan, kebenaran, tetap maju, dan lawan ketidakadilan," kata Pitra di Mapolda Metro Jaya, Selasa (14/5/2019).
Kepada Pitra, Eggi mengaku merasa dikriminalisasi. Pitra kemudian membacakan surat dari Eggi Sudjana yang dibacakan untuk awak media.