Baca juga: Johan Budi Gagal Jadi Pimpinan KPK, Kaligis: Doa Saya Terkabul!
"Sesuai UU KPK, unsur pansel pimpinan KPK terdiri dari unsur pemerintah dan masyarakat. Kami percaya pemerintah akan memilih orang-orang yang selama ini dikenal masyarakat sebagai tokoh berintegritas dan antikorupsi," tambah Yudi.
Salah satu bentuk transparansi yang harus ditunjukkan pansel adalah dengan membuka akses yang luas kepada masyarakat terlibat dalam seleksi mulai dari pendaftaran hingga proses nama-nama calon diserahkan kepada Presiden.
"Kami juga berharap pansel tidak hanya menunggu pendaftar, tetapi juga mau menjemput bola terhadap tokoh nasional, kaum profesional maupun akademisi kampus yang dianggap mumpuni dan kredibel menjadi pimpinan KPK," ucap Yudi.
Baca juga: Mantan Penasihat KPK Penasaran Johan Budi Mundur
Namun yang paling penting, pansel pimpinan KPK harus secara ketat mencermati dan mempelajari rekam jejak setiap pendaftar calon pimpinan KPK.