"Agar tidak ada yang pernah melakukan perbuatan tercela, jujur, memiliki integritas dan moral yang tinggi, memiliki reputasi yang baik serta independen dari pengaruh siapapun. Hal ini perlu menjadi perhatian serius sehingga pimpinan KPK yang terpilih nanti siap menghadapi serangan balik koruptor dari para koruptor," tambah Yudi.
Tujuannya adalah agar tidak ada permasalahan yang bisa dicari dari pimpinan KPK sekecil apapun yang bisa menjatuhkan kredibilitas dan integritas mereka serta menghambat upaya pemberantasan korupsi yang dikerjakan KPK.
Baca juga: Harapan Ketua MPR pada Pimpinan KPK Baru
"Tugas Pansel memang berat karena pimpinan untuk periode 2019-2023 ini akan memimpin sekitar 1.500-an pegawai KPK untuk memberantas korupsi di negeri ini sesuai harapan rakyat sehingga diharapkan bisa mempunyai prestasi yang lebih baik dari pimpinan-pimpinan periode sebelumnya," tutur Yudi.
Pada 2015 lalu, Presiden Joko Widodo menetapkan 9 orang perempuan yang disebut sebagai 9 Srikandi sebagai pansel pimpinan KPK.
(Fakhri Rezy)