JAKARTA – Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 berjalan damai dan lancar. Akan tetapi, masih ada pihak-pihak yang terus saja memprovokasi masyarakat agar menolak pemilu.
Pengamat terorisme The Indonesia Inteligence Institute, Ridlwan Habib mengatakan, pihak-pihak yang terus saja memprovokasikan masyarakat adalah penumpang gelap dalam Pemilu. “
“(Penumpang gelap dalam Pilpres) berbahaya bagi demokrasi,” ujarnya dalam keterangan, Jakarta, Selasa (14/5/2019).
Baca juga: TKN Harap Demokrat dan Gerindra Tetap Jalin Hubungan Baik Pasca-Pemilu 2019
Oleh sebab itu, dirinya menjabarkan 3 ciri penumpang gelap dalam Pemilu, Yakni:
1. Kelompok ini melakukan delegitimasi terhadap penyelenggara pemilu dengan cara cara di luar prosedur demokrasi yang sudah disepakati. Misalnya dengan cara menyebarkan hoaks dan berita bohong di media sosial dengan berbagai jenis kebohongan. Juga dengan memprovokasi masyarakat agar menduduki gedung KPU sehingga sistem demokrasi yang berjalan itu lumpuh.
2. Kelompok ini tidak mempunyai basis data yang valid dan kuat yang bisa dipertanggungjawabkan dalam melakukan tuduhan maupun klaim. Ketika ditanya bukti, mereka akan menyodorkan fakta fakta yang sebenarnya Bukan Bukti. Misalnya tuduhan kecurangan karena ada 500 an anggota KPPS yang meninggal padahal investigasi dari Kementerian Kesehatan membuktikan bahwa yang meninggal karena memang sudah mengidap sakit dan terpicu oleh kelelahan.
Baca juga: Rekapitulasi Nasional KPU: Prabowo-Sandi Takluk dari Jokowi-Ma'ruf di Lampung
3. Kelompok penunggang gelap ini mempunyai tujuan Indonesia konflik. Karena dengan konflik,maka mereka bisa berpeluang menawarkan solusi lain selain sistem Demokrasi. Tawaran ideologi alternatif itu tidak akan bisa diterima rakyat kalau situasi Indonesia damai dan rukun. Karena tujuan mereka konflik, maka fakta dan kebenaran apapun akan mereka tolak supaya terjadi distrust publik terhadap pemerintah yang sah.
Atas dasar tersebut, dirinya mengimbau bagi elit politik, terutama di kubu 02 untuk mewaspadai ciri-ciri tersebut. Selain itu,berharap kepada Polri agar tegas terhadap setiap tindakan melanggar hukum yang mengancam keutuhan NKRI sebagai bangsa.
(Fakhri Rezy)