Baca Juga: DPR Minta KPK Selesaikan Konflik Internal
Juru Bicara Koalisi Masyarakat Sipil untuk Penegakan Hukum dan Pemberantasan Korupsi (Kompak) Ahmad Hariri pun mendesak KPK untuk berkerja berlandaskan pada acuan aturan perundang-undangan yang berlaku.
Kompak, sambung Hariri mengaku khawatir jika kisruh ini dibiarkan berlarut-larut akan mengganggu agenda pemberantasan korupsi di institusi anti rasuah tersebut.
"Karenanya, meminta supaya DPR RI, khususnya Komisi III untuk segera memanggil pimpinan KPK dalam rangka melakukan konfirmasi dan evaluasi kinerja serta penguatan system internal kedepannya," ujar dia.
(Fiddy Anggriawan )