BPN Klaim Prabowo-Sandi Raih 54.24%, TKN: Boleh Saja Dulu Juga Sudah 62%

Sarah Hutagaol, Jurnalis
Rabu 15 Mei 2019 08:02 WIB
Pasangan Capres-Cawapres Nomor Urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahudin Uno (foto: Heru Haryono/Okezone)
Share :

"Kan ada 3 jalur kan, kalau ye terkait dengan kecurangan pemilu laporkan ke Bawaslu, kalau terkait dengan hasil Pemilu laporkan ke MK, tapi kalau terkait penyelenggara kpu yang tidak profesional, curang, melanggar, laporkan ke DKPP," paparnya.

Baca Juga: Prabowo Tolak Hasil Penghitungan Suara karena Dinilai Banyak Kecurangan 

"Nah kita harus pada koridor itu. Koridor penyelenggara yag diatur oleh undang-undang. Ya kalau melakukan klaim, siapa saja bisa melakukan klaim. Oleh karena itu boleh saja ada pernyataan itu, harus disampaikan datanya, datanya harus diverifikasi dan itu harus lewat KPU," lanjut Karding.

Seperti diberitakan sebelumnya, pihak BPN mengeluarkan hasil perhitungan suara sementara tersebut berdasarkan penghitungan formuli C1 dari 444.976 TPS atau 54,91 persen sampai pada Selasa 14 Mei 2019 pukul 00.00 WIB.

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya